ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Tugas Mata Kuliah
MULTIMEDIA PEMBELAJARAN
Dosen :
Dr. Hudiana Hernawan, Ms
Disusun Oleh :
SUGIARTI
NPM : 20862041
PROGRAM PASCASARJANA TEKPEN
INSTITUT PENDIDIKAN INDONESIA
2022
Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and communication technology) berorientasi pada
perangkatnya, yaitu komputer sebagai hardwarenya serta perkembangan softwarenya sebagai
perangkat lunak. Perangkat lunak merupakan bagian dari kekayaan yang berasal dari pemikiran dan
budidaya manusia. Didalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program komputer ini lebih
dihargai dari produk lainnya. Dalam dunia Teknologi Informasi (atau IT/Information Technology), masalah yang berhubungan
dengan etika dan hukum akan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan
informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi
tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat
ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang
spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
Untuk menghindari permasalahan tersebut, terdapat dua jenis peraturan, yaitu peraturan tidak
tertulis berupa norma yang berlaku, dan peraturan tertulis berupa perundang-undangan yang
secara resmi disahkan oleh suatu lembaga yang berwenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar